Mamuju Tengah - Badan Pengawas Pemilihan umum(Bawaslu) Mamuju Tengah petakan potensi Tempat Pemungutan Suara(TPS) rawan pada pemilihan 2024 .
Pemetaan kerawanan tersebut dilakukan 5 variabel dan 16 indikator diambil dari 54 desa di Lima kecamatan yang ada di Mamuju Tengah, " Ucap kordip Hukum Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Mamuju Tengah Supiardi S.Pd.
Baca juga:
Muhammadiyah Tegaskan Riswah Politik Haram
|
Ia mengatakan pengambilan data TPS rawan dilakukan selama 6 hari yang dimulai pada tanggal 10 sampai 15 November 2024.
Variabel dan indikator potensi TPS rawan seperti :
1. Penggunaan hak pilih DPT yang tidak memenuhi syarat DPTb potensi DPK, penyelenggaraan pemilihan diluar domisili, pemilih disabilitas terdata DPT dan riwayat PSU/PSSU
2. Keamanan ( riwayat kekerasan terjadi di TPS dan intimidasi kepada penyelenggara pemilihan.
3. Logistik (riwayat kerusakan dan kekurangan )
4. Lokasi TPS ( sulit dijangkau, rawan bencana, dekat dengan pabrik dan pertambangan, dekat dengan rumah posko tim kampanye
5. Jaringan listrik dan internet
Supiardi mengatakan strategi dan pengawasan pemataan TPS rawan ini menjadi bahan Bawaslu, KPU, Pasangan Calon , Pemerintah, Aparat penegak hukum, Pemantau pemilihan, Media dan seluruh masyarakat Mamuju Tengah.
“Bawaslu Mamuju Tengah juga melakukan pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan logistik pemilihan di TPS, Pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara sesuai ketentuan serta akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih, ” Tambahnya.
Supiardi mengungkapkan berdasarkan pemetaan TPS rawan Bawaslu Mamuju Tengah merekomendasikan KPU mengintrusikan kepada jajaran PPS dan KPPS melakukan antisipasi kerawanan.
Dibawah ini 16 indikator persebaran potensi TPS rawan dalam satuan kecamatan